GDPR (General Data Protection Regulation) adalah regulasi Uni Eropa yang mengatur cara organisasi mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan melindungi data pribadi individu di UE-dengan sanksi denda yang signifikan jika dilanggar.
Meskipun berasal dari Eropa, dampaknya global: banyak bisnis internasional menyesuaikan praktik privasi agar selaras GDPR.
Prinsip Utama GDPR
- Consent yang jelas dan dapat ditarik.
- Minimisasi data: kumpulkan hanya yang diperlukan.
- Hak akses, koreksi, dan penghapusan data (“right to be forgotten”).
- Keamanan teknis dan organisasional yang memadai.
- Notifikasi pelanggaran data dalam batas waktu tertentu.
GDPR dan Bisnis Digital di Indonesia
Jika Anda melayani pelanggan di UE atau memakai vendor yang tunduk GDPR, kepatuhan menjadi relevan. Di Indonesia, kerangka sejenis diatur oleh UU PDP.
Rangkuman
GDPR menetapkan standar tinggi perlindungan data pribadi. Bersama Super Kilat, website dan form bisnis Anda dirancang dengan praktik privasi yang lebih aman dan bertanggung jawab.